JAKARTA, MEDIA INFO PUBLIK
Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat (FK LSM) Kabupaten Lebak, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (9/11).
“Agenda hari ini kami mendatangi KPK untuk melaporkan dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh oknum pengusaha di Serang, Banten, berinisial MH,” ungkap Ketua FK LSM Kabupaten Lebak, Yayat Ruyatna.
Selain ke KPK, sambung Yayat, pihaknya juga telah melaporkan dugaan penggelapan pajak tersebut ke Ditjen Pajak dan instansi terkait lainnya.
“Kami juga melaporkan dugaan penggelapan pajak tersebut ke Kantor Dirjen Pajak, Kapolri, Kajagung, dan instansi pemerintah lainnya. Pelaporan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral kami selaku lembaga kontrol sosial atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh MH, oknum pengusaha di Serang, Banten. Kami minta laporan agar segera ditindaklanjuti pihak berwenang,” pinta Yayat. (Apip)
Komentar